Mendeskripsikan pengertian fungsi uang sebagai pemindah kekayaan
Uang sebagai alat pemindah kekayaan merupakan salah satu fungsi uang turunan atau sekunder, di mana uang berfungsi sebagai alat penambah atau memperbesar modal atau simpanan, baik digunakan sebagai modal untuk diri sendiri atau dipinjamkan kepada orang lain yang membutuhkan modal tersebut.
Contoh uang sebagai alat pemindah kekayaan untuk diri sendiri adalah dengan membeli rumah atau tanah dari uang yang telah ditabung sekian lama, kemudian rumah atau tanah dianggap sebagai pemindah kekayaan yang berupa modal.
Contoh lain, ketika seseorang membutuhkan modal untuk usaha. Uang tersebut dipinjamkan dengan perjanjian yang disepakati oleh dua pihak.