Menerapkan hukum permintaan …. Tolong Jelaskan !!
Hukum permintaan berbunyi , “apabila harga suatu barang atau jasa naik maka jumlah barang atau jasa yang diminta akan turun dan sebaliknya apabila harga suatu barang atau jasa turun maka jumlah barang atau jasa yang diminta akan naik, dengan syarat dalam kondisi ceteris paribus.
Ceteris paribus adalah kondisi dimana faktor-faktor yang mempengaruhi permintaan selain harga barang atau jasa dianggap tidak berubah atau konstan atau tetap. Bila dicermati maka bunyi hukum permintaan di atas terdapat hubungan yang yang negatif antara harga dan jumlah barang atau jasa yang diminta, atau harga berbanding terbalik dengan jumlah barang atau jasa yang diminta. Artinya, kenaikan harga akan mengakibatkan jumlah barang dan jasa yang diminta menurun dan sebaliknya penurunan harga akan mengakibatkan meningkatnya jumlah barang atau jasa yang diminta.
Hukum permintaan menyatakan bhwa jmlh brng atau jasa yv dimiliki konsumen berbanding trbalik dgn tingkt harganya.
smga membantu