menetapkan hukum peristiwa baru dengan menyamakan peristiwa lama yang serupa yang telah ada ketetapan hukumnya disebut​

Posted on

menetapkan hukum peristiwa baru dengan menyamakan peristiwa lama yang serupa yang telah ada ketetapan hukumnya disebut​

Jawaban:

Qiyas

maaf kalo salah:v