Mengadili seseorang terdakwa tanpa melihat pangkat dan kedudukan merupakan cerminan dari ketentuan hukum yang tercantum dalam?
Undang -undang( KUHP)
Mengadili seseorang terdakwa tanpa melihat pangkat dan kedudukan merupakan cerminan dari ketentuan hukum yang tercantum dalam?
Undang -undang( KUHP)