Menganalisis hak dan kewajiban warga negara hak dan kewajiban warga negara
HAK :
-Hak atas pekerjaan dan penghidupan layak.
-Hak untuk hidup mempertahankan hidup.
-Hak untuk membentuk keluarga dan melanjutkan keturunan perkawinan yang sah.
kewajiban:
-wajib menaati hukum dan pemerintahan.
-wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara.
-wajib menghormati hak asasi manusia orang lain.