Mengapa dengan disahkan UUD NKRI Tahun 1945. Dikatakan secara otomatis disahkan pula Pancasil sebagai Dasar negara?

Posted on

Mengapa dengan disahkan UUD NKRI Tahun 1945. Dikatakan secara otomatis disahkan pula Pancasil sebagai Dasar negara?

Jawaban:

karena Pancasila merupakan dasar negara Indonesia. dasar pembuatan UDD NKRI Tahun 1945 adalah Pancasila. Pancasila terdapat pada alinea ke 4 UUD NKRI 1945.

Penjelasan:

Mengapa dengan disahkan UUD NKRI Tahun 1945, dikatakan secara otomatis disahkan pula Pancasila sebagai Dasar negara?

Jawab:

Sidang Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) dilaksanakan pada tanggal 18 Agustus 1945 di gedung Kesenian Jakarta. Sidang pembukaan dilaksanakan oleh:

Drs. Muhammad Hatta

Ki Bagus Hadikusumo

Wahid Hasyim

Mr. Kasman Singodimejo

Teuku Muhammad Hasan

Pada sidang pembukaan disepakati untuk mengubah kalimat Pembukaan UUD pada alinea keempat tentang dasar negara Pancasila pada sila pertama, “…Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi para pemeluk-pemeluknya…”

Menjadi “… Ketuhanan Yang Maha Esa…”. Perubahan tersebut demi kepentingan bangsa dan negara yang beraneka ragam suku bangsa dan agama.

Kalimat tersebut mencerminkan bahwa bangsa Indonesia menjunjung tinggi sikap toleransi. Hal itu menunjukkan komitmen para pendiri negara dalam mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa.


Di dalam UUD yang disahkan oleh PPKI, terdapat rumusan Pancasila sebagai dasar negara, yaitu pada Pembukaan UUD NRI Tahun 1945, yang merupakan revisi dari Piagam Jakarta. Rumusan Pancasila yang terdapat pada alenia keempat Pembukaan UUD Negara RI Tahun 1945.

Semoga membantu ^-^