Mengapa gajah termasuk sumber daya alam bagi penduduk sumatera?
Karena gajah sering dimanfaatkan sebagai alat dalam mata pencaharian penduduk sumatera, ada yang digunakan sebagai wisata, di kebun binatang , dan lain lain
Indonesia, Gajah Sumatera juga masuk dalam satwa dilindungi menurut Undang-Undang No 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya dan diatur dalam peraturan pemerintah yiatu PP 7/1999 tentang Pengawetaan Jenis Tumbuhan dan Satwa. Masuknya Gajah Sumatera (Elephas maximus sumatrensis) dalam daftar tersebut disebabkan oleh aktivitas pembalakan liar, penyusutan dan fragmentasi habitat, serta pembunuhan akibat konflik dan perburuan. Perburuan biasanya hanya diambil gadingnya saja, sedangkan sisa tubuhnya dibiarkan membusuk di lokasi.