Mengapa harus tinggal di Indonesia selama 5 tahun berturut urut​

Posted on

Mengapa harus tinggal di Indonesia selama 5 tahun berturut urut​

Jawaban:

karena sesuai Undang-udang nomor 11, tahun 2006, bahwa orang asing bisa menjadi WNI, minimal 5 tahun berturut-turut tinggal di Indonesia, atau 10 tahun tidak berturut-turut.

Penjelasan:

SEMOGA MEMBANTU^∆^

Jawaban:

karna sudah ada undang undang nya