Mengapa kedaulatan memiki sifat Asli, Bulat, permanen dan tidak terbatas?
Karena kedaulatan memang bersifat bebas namun harus didasari oleh aturan. Contohnya kedaulatan rakyat, rakyat bebas untuk melakukan hal yang diinginkannya, seperti mengemukakan pendapat, melaksanakan pemilu, atau berdemo sekalipun. Namun semua hal tersebut harus didasari oleh aturan, agar setiap kebebasan bisa didasari oleh aturan.