Mengapa kedudukan pancasila lebih tinggi dari pada UUD 45??
Karena pancasila adalah sumber hukum dari segala sumber hukum yang
berlaku di Indonesia, serta UUD 1945 yang merupakan urutan peertama pada
tata urutan UU juga memuat pancasila pada pembukaan alenia ke 4.
Karna pancasila adalah sumber hukum dan dasar dari negara kita