Mengapa kita harus tunduk kepada pembatasan yang ditetapkan didalam undang undang pada saat menjalankan hak yang dimiliki?
Karena didalam undang-undang adalah hak yang tertinggi.
Karena UU adalah hukum dan hak tertinggi di Indonesia
Mengapa kita harus tunduk kepada pembatasan yang ditetapkan didalam undang undang pada saat menjalankan hak yang dimiliki?
Karena didalam undang-undang adalah hak yang tertinggi.
Karena UU adalah hukum dan hak tertinggi di Indonesia