Mengapa kita tidak boleh mengubah pembukaan UUD 1945
Karena merubah pembukaan UUD 1945 sama dengan merubah proklamasi,dan merubah proklamasi sama dengan pembubaran suatu negara..jadi jika pembukaan UUD dirubah, sama dengan melakukan pembubaran negara indonesia
Karna pembukaan UUD 1945 merupakan dasar dari undang2 Dan pancasila, jadi bila kita mengubahnya maka UUD Dan pancasila pun berubah, didalam pembukaan UUD 1945 juga terkandung tujuan Dan dasaar negara