Mengapa konstitusi melarang untuk mengubah sifat tertentu dari undang-undnag dasar.
Karena UUD 1945 merupakan kekuasaan tertinggi di Indonesia yg tidak boleh diubah oleh kekuasaan dibawahnya.
Karena, undang – undang dasar (UUD)
ketentuannya yaitu, TIDAK BOLEH DI UBAH sedikitpun. Tetapi bisa menambahkan undang undang tentang hal yang belum ada undang undangnya. Itu juga tidak boleh menghapus undang – undang yang telah ada atau undang undang sebelumnya.
"maaf ya klo slh!"