Mengapa logo ASEAN menjadi hak cipta negara negara ASEAN
Karena logo ASEAN sendiri merupakan lambang yang menggambarkan kesamaan dari negara-negara anggota ASEAN, karena itulah yang memiliki hak cipta atas lambang ini hanyalah negara-negara anggota ASEAN yang berarti lambang ini tidak boleh dipakai secara sembarangan.