Mengapa MPR mengangkat wakil presiden menjadi presiden saat presiden diberhentikan, mangkat maupun mengundurkan diri?
Karena Wakil Presiden adalah orang yang membantu Presiden dalam menjalankan tugasnya sehingga disebut wakilnya.
Bahkan jika Presiden melakukan kunjungan kerja ke tempat lain, Wakil Presiden bisa diberikan tanggung jawab (sementara)