mengapa orang yang telah bersetatus Orang Dalam Pantauan(OPD)Covid-19 harus di karangtina selama 14 hari?​

Posted on

mengapa orang yang telah bersetatus Orang Dalam Pantauan(OPD)Covid-19 harus di karangtina selama 14 hari?​

Jawaban:

agar tidak menular ke orang terdekatnya

maaf kalo salah

karena dengan mengkarantina diri selama 14 hari bisa mengembalikan suhu tubuh dan daya imun manusia

maaf kalau salah atau jawaban kurang lengkap