Mengapa palang merah internasional dijadikan salah satu subyek hukum internasional
Alasannya mengapa Palang merah Internasional bisa dikategorikan sebagai subjek hukum internasional adalah karena faktor sejarahnya. Namun selain dikarenakan palang merah internasional merupakan organisasi non pemerintah yang bergerak dibidang kemanusiaan dan memiliki anggota yang berupa palang merah nasional yang ada di negara-negara bahkan sebagian besar negara di dunia.
semoga membantu kamu iya iya kamu loh