Mengapa pancasila sudah lahir di zaman maja pahit?tlng bntu jwb, bsk di kumpulkan
Jawaban:
Pancasila merupakan dasar negara Indonesia yang tercantum dalam UUD 1945. Ternyata sebelum itu, ajaran pancasila sudah dikenal sejak zaman kerajaan Sriwijaya dan Majapahit.
Dikutip dari buku 'Pancasila Diklat Ujian Dinas Tingkat I' keluarkan Kementerian Keuangan RI, unsur Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan, Musyawarah, dan Keadilan sosial atau nilai-nilai Pancasila sudah ada sejak zaman kerajaan Sriwijaya dan Majapahit. Hal itu masuk dalam tata kehidupan pemerintahan dan masyarakat.
Hal ini juga dibuktikan dengan adanya dokumen-dokumen tertulis yang ada, seperti Telaga Batu, Kedukan Bukit, Karang Brahi, Talang Tuo, dan Kota Kapur. Dalam kitab Negarakertagama karangan Mpu Prapanca juga diuraikansusunan pemerintahan Majapahit, yakni musyawarah, hubungan antar negara tetangga dan sebagainya.
Sehingga, pada waktu itu unsur-unsur atau sila yang terdapat dalam Pancasila telah terwujud sebagai asal yang menjiwai dan dilaksanakan oleh bangsa Indonesia. Walaupun hal itu belum dirumuskan secara konkrit.
Selain itu, dalam buku Sutasoma karangan Mpu Tantular, tertulis juga adanya toleransi kehidupan beragama, khususnya agama Budha dan Hindu pada zaman tersebut. Namun, saat kaum datang datang, yakni dari bangsa Barat dan kehidupan di Indonesia mengalami perubahan.
Adapun, penerapan nilai-nilai pancasila tersebut justru dalam perjuangan bangsa, yakni anti pengenaan. Hingga akhirnya, perumusan Pancasila digaungkan sebagai dasar negara Indonesia.
Akhirnya, Pancasila tertulis secara resmi dalam alinea keempat Pembukaan UUD 1945, dan ditetapkan sebagai dasar negara Indonesia. Sehingga istilah Pancasila sebenarnya telah dikenal sejak zaman kerajaan Sriwijaya dan Majapahit. (BM)
Penjelasan:
Ingat, Pancasila Sudah Dikenal Sejak Zaman Sriwijaya Sampai Majapahit
maaf kalo salah ya