Mengapa pemilihan kepala daerah ataupun presiden dilakukan menggunakan pemungutan suara,bukan menggunakan mufakat? Jelaskan!
Karena Mufakat hanya Kuputusan Bersama, Jika Memilih dengan pemungutan suara lebih Baik, Karena Sudah ditentukan Oleh Warga Siapa yang Baik
Maaf kalo salah