Mengapa pemilihan kepala daerah ataupun presiden dilakukan menggunakan pemungutan suara,bukan menggunakan mufakat? Jelaskan!
Karena tidak mungkin diadakan mufakat karena jumlah peserta pemilih tidak terhitung jadi untuk memudahkan pemilihannya lebih baik dilakukan dengan cara pemungutan suara
semoga membantu^_^
Karena lebih baik dan agar adil dalam pemilihan