Mengapa pendanaan anggaran daerah masih bergantung kepada pemerintah pusat?​

Posted on

Mengapa pendanaan anggaran daerah masih bergantung kepada pemerintah pusat?​

Jawaban:

Karena, harus mendapat persetujuan dari DPR

Penjelasan:

Tugas dan wewenang DPR :

– Fungsi Legisasi, yaitu sebagai pembuatan UU

– Fungsi Anggaran, yaitu yang mempunyai kewenangan dalam menyetujui / tidak menyetujui RUU (Rancangan undang-undang) dan RAPBN (Rancangan Anggaran Perencanaan Belanja Negara)

Fungsi Pengawasan, yaitu yang mengawasi jalannya pemerintahan

Jadi, terkait Anggaran Daerah harus lebih dulu mendapatkan Persetujuan oleh lembaga negara yang berwenang, yaitu DPR