Mengapa peran koperasi dalam perekonomian di indonesia tidak sebesar peranan badan usaha usaha lain?
Jawaban:
Menurut Undang-undang No. 25 tahun 1992 Pasal 4 dijelaskan bahwa fungsi dan peran koperasi sebagai berikut: 1.Membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosial- nya.
Penjelasan:
semoga membantu