Mengapa perlu ada Posita dan petitum dalam setiap gugatan
Jawaban:
perlunya mencantumkan tuntunan subsidair karena petitum subsider merupakan tuntunan cadangan jika hakim menolak tuntunan pokoknya
Penjelasan:
semoga bermanfaat
Mengapa perlu ada Posita dan petitum dalam setiap gugatan
Jawaban:
perlunya mencantumkan tuntunan subsidair karena petitum subsider merupakan tuntunan cadangan jika hakim menolak tuntunan pokoknya
Penjelasan:
semoga bermanfaat