Mengapa presiden itu di bantu oleh menteri-menteri negara
Jawaban:
karena presiden dibantu oleh menteri dan itu diatur dlm uud 1945
Jawaban:
presiden harus di bantu oleh mentri mentri negara karena tugas presiden sangat banyak sehingga harus membutuhkan bantuan para mentri untuk manyelesaikan tugas tersebut