Mengapa RUU yang sudah disahkan menjadi UU wajib disebarluaskan dalam Berita Negara Republik Indonesia?
Jawaban Terkonfirmasi
Mengapa wajib disebarluaskan ?
Karena Rancangan Undang-Undang (RUU) yang sudah disahkan menjadi Undang-Undang wajib itu perlu diketahui oleh masyarakat Indonesia secara menyeluruh.
Mengapa perlu diketahui ?
Karena Undang-Undang ini merupakan pedoman atau aturan dalam ketatanegaraan, hukum, dan kewajiban sebagai warga negara.