Mengapa RUU yang sudah disahkan menjadi UU wajib disebarluaskan dalam Berita Negara Republik Indonesia?

Posted on

Mengapa RUU yang sudah disahkan menjadi UU wajib disebarluaskan dalam Berita Negara Republik Indonesia?

Jawaban Terkonfirmasi

Mengapa wajib disebarluaskan ?

Karena Rancangan Undang-Undang (RUU) yang sudah disahkan menjadi Undang-Undang wajib itu perlu diketahui oleh masyarakat Indonesia secara menyeluruh.

Mengapa perlu diketahui ?
Karena Undang-Undang ini merupakan pedoman atau aturan dalam ketatanegaraan, hukum, dan kewajiban sebagai warga negara.