mengapa setiap pendirian bank,CU koperasi atau jenis perbankan lainnya harus memiliki AD atau ART dan akta pendirian badan hukum
Karena setiap organisasi/lembaga keuangan non bank harus memiliki akta pendirian yang syah dan dalam menjalankan kegiatan teesebut didasari anggaran rumah tangga/art sehingga dapat memenejemen keuangan dan anggaran