Mengapa setiap warga negara memiliki hak,kewajiban dan kedudukan yang sama di depan hukum?​

Posted on

Mengapa setiap warga negara memiliki hak,kewajiban dan kedudukan yang sama di depan hukum?​

Jawaban:

Karena setiap warga negara memiliki Hak Asasi Manusia (HAM), sehingga semua warga negara harus mendapatkannya dengan adil