Mengapa setiap warga negara memiliki hak,kewajiban dan kedudukan yang sama di depan hukum?
Jawaban:
Karena setiap warga negara memiliki Hak Asasi Manusia (HAM), sehingga semua warga negara harus mendapatkannya dengan adil
Mengapa setiap warga negara memiliki hak,kewajiban dan kedudukan yang sama di depan hukum?
Jawaban:
Karena setiap warga negara memiliki Hak Asasi Manusia (HAM), sehingga semua warga negara harus mendapatkannya dengan adil