Mengapa setiap warga negara wajib turut serta dalam penmbangunan
Karena sudah diatur dalam undang- undang pasal 28 j ayat 2. itu merupakan hak dan kewajiban setiap warga negara untuk membangun negara menjadi lebih maju.
Karna nantinya juga warga yang menikmati hasilnya