Mengelompokan penggolongan kerja menurut jam kerjanya
Jawaban:
Penjelasan:karana manusia membutuhkan sistem penggelolah kerja dan menngelompokan suatu sitem kontak
Makasi atas soal nya
Jawaban:
a. Bekerja penuh
Orang dikatakan bekerja penuh kalau selama satu minggu bekerja 35 jam atau lebih.
b. Setengah penganggur
Orang dikatakan setengah penganggur kalau selama satu minggu bekerja kurang dari 35 jam.
c. Setengah penganggur kritis
Orang dikatakan setengah penganggur kritis kalau selama satu minggu bekerja kurang dari 14 jam.
Di Indonesia, pemerintah juga sudah mengatur tentang jam kerja seorang pekerja penuh, pada UU no 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan. Untuk karyawan yang bekerja 6 hari seminggu, jam kerjanya adalah 7 jam dalam 1 hari atau 40 jam dalam seminggu. Sedangkan untuk karyawan dengan 5 hari kerja dalam seminggu, kewajiban kerja mereka 8 jam dalam 1 hari atau 40 jam dalam seminggu
JANGN LUPA BINTANG LIMANYA