Mengelompokan penggolongan kerja menurut jam kerjanya​

Posted on

Mengelompokan penggolongan kerja menurut jam kerjanya​

Jawaban:

Penjelasan:karana manusia membutuhkan sistem penggelolah kerja dan menngelompokan suatu sitem kontak

Makasi atas soal nya

Jawaban:

a. Bekerja penuh

Orang dikatakan bekerja penuh kalau selama satu minggu bekerja 35 jam atau lebih.

b. Setengah penganggur

Orang dikatakan setengah penganggur kalau selama satu minggu bekerja kurang dari 35 jam.

c. Setengah penganggur kritis

Orang dikatakan setengah penganggur kritis kalau selama satu minggu bekerja kurang dari 14 jam.

Di Indonesia, pemerintah juga sudah mengatur tentang jam kerja seorang pekerja penuh, pada UU no 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan. Untuk karyawan yang bekerja 6 hari seminggu, jam kerjanya adalah 7 jam dalam 1 hari atau 40 jam dalam seminggu. Sedangkan untuk karyawan dengan 5 hari kerja dalam seminggu, kewajiban kerja mereka 8 jam dalam 1 hari atau 40 jam dalam seminggu

JANGN LUPA BINTANG LIMANYA