Mengidentifikasi kekuasaan eksekutif presiden
Jawaban:
Batasan kekuasaan eksekutif presiden selanjutnya adalah Presiden berhak mengangkat duta dan konsul. … Presiden memiliki hak untuk memberi grasi dan rehabilitasi namun dengan memperhatikan pertimbangan Mahkamah Agung. Presiden juga berhak memberikan amnesti dan abolisi dengan memperhatikan perimbangan DPR17.