Mengidentifikasi pembagian kekuasaan negara Republik Indonesia​

Posted on

Mengidentifikasi pembagian kekuasaan negara Republik Indonesia​

Jawaban:

Kekuasaan vertikal

Pada pasal 18 ayat (1) UUD 1945 menyatakan bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia dibagi atas daerah-daerah provinsi dan daerah provinsi itu dibagi atas kabupaten dan kota, yang tiap-tiap provinsi, kabupaten, dan kota itu mempunyai pemerintahan daerah, yang diatur dengan undang-undang.