Menjelaskan jenis teori kedaulatan yang diterapkan diindonesia
Teori kedaulatan yang berlaku di Indonesia adalah
1. teori kedaulatan rakyat yang artinya kekuasaan berada di tangan rakyat
2. selain itu Indonesia juga menganut teori kedaulatan hukum dimana kekuasaan tertinggi dalam negara terletak pada hukum. Hukum menurut teori ini adalah hukum tertulis dan tidak tertulis. Hukum tertulis misalnya UUD dan Peraturan perundang-undangan. Pelaksaan pemerintah dibatasi oleh norma sehingga tidak bersifat absolut. Teori ini dianut oleh negara Indonesia dengan model negara hukum modern.
1.Teori kedaulatan Tuhan, yaitu teori kedaulatan yang menjelaskan bahwa kekuasaan tertinggi dalam sebuah negara bersumber pada Tuhan. Adapun manusia yang berkuasa di negara tersebut merupakan perwujudan kehendak Tuhan menurut keyakinan yang dianut oleh masyarakat setempat.
2.Teori kedaulatan raja, yaitu teori kedaulatan yang mengatakan bahwa kekuasaan tertinggi berada di tangan raja. Ini merupakan penjabaran dari teori kedaulatan Tuhan. Raja dianggap sebagai wujud perwakilan tuhan di muka bumi yang memperoleh kekuasaan langsung dari Tuhan. Pada teori kedaulatan Raja berlaku bahwa kekuasaan raja bersifat mutlak, tidak bisa diganggu. Teori kedualatan Raja ini pernah di terapkan di negara Perancis pada masa kekuasaan Louis XIV.
3.Teori kedaulatan negara, yaitu teori kedaulatan yang menyatakan bahwa kekuasaan tertinggi berada pada negara. Teori ini pernah diterapkan di negara Jerman ketika berada di bawah kekuasaan Hitler.
4.Teori kedaulatan hukum, yaitu teori yang menyatakan bahwa kekuasaan tertinggi dalam sebuah negara dipegang oleh huku. Baik hukum tertulis maupun hukum tidak tertulis. Teori kedaulatan hukum termasuk salah satu teori kedaulatan yang diterapkan di Indonesia.