Menjelaskan penertian perundang-undang nasional
Peraturan perundang-undangan nasional adalah suatu peraturan
perundang-undangan yang berlaku di wilayah suatu negara, seperti negara
Indonesia. Jadi, peraturan perundang-undangan nasional adalah
aturan-aturan yang dibuat oleh lembaga-lembaga negara yang berwenang
untuk dipatuhi oleh seluruh warga negara dalam lingkup nasional.