Menjelaskan pengertian hubungan internasiinal
Arti hubungan internasional secara umum adalah kerjasama antar negara, yaitu unit politik yang didefinisikan secara global untuk menyelesaikan berbagai masalah. Menurut UU No. 37 Tahun 1999, hubungan internasional adalah kegiatan yang menyangkut aspek regional dan internasional yang dilakukan oleh pemerintah di tingkat pusat dan internasional yang dilakukan oleh pemerintah pusat dan daerah, lembaga negara, badan usaha, organisasi politik, organisasi masyarakat, LSM atau Warga Negara