Menjelaskan peraturan perundang-undangan nasional
Jawaban:
Peraturan perundang undangan adalah
peraturan tertulis yang dibentuk atau ditetapkan oleh lembaga negara atau pejabat negara yang berwenang dan mengikat secara umum.
Peraturan perundang undangan dibuat untuk menciptakan hukum dan keadilan dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.