Menjelaskan sifat kedaulatan ?
*Sifat kedaulatan:
1.Permanen; artinya kedaulatan tetap ada selama negara yang bersangkutan tetap berdiri.
2.Asli; artinya kedaulatan tidak berasal dari kekuasaan lain yang lebih tinggi.
3.Bulat; artinya kedaulatan tidak dapat dibagi-bagi.
4.Tidak terbatas; artinya kedaulatan tidak dibatasi siapa pun. Apabila kedaulatan itu terbatas, ciri bahwa kedaulatan itu merupakan kekuasaan tertinggi akan lenyap.
Sifat kedaulatan dan artinya:
1.Asli, artinya tidak berasal atau tidak dilahirkan oleh kekuasaan lain.
2.Permanen, artinya kekuasaan itu tetap ada selama negara itu berdiri sekalipun pemegang kedaulatan sudah berganti-ganti.
3.Tidak terbatas, artinya kedaulatan itu tidak dibatasi oleh kekuasaan lain.
4.Tunggal (bulat), artinya kekuasaan itu merupakan satu-satunya kekuasaan tertinggi dalam negara yang tidak diserahkan atau dibagi-bagikan kepada badan-badan lainnya.