No
PERNYATAAN
26 Nilai dasar yang terkandung dalam Pancasila yang
bersifat sistematis, rasional dan meyeluruh.
27 Ajaran atau pandangan dunia atau filsafat yang
menentukan tujuan-tujuan dan norma-norma politik dan
sosial yang ditetapkan sebagai kebenaran yang tidak
boleh dipersoalkan lagi melainkan harus diterima
sebagai sesuatu yang sudah jadi dan harus dipatuhi dan
berisi dogmatis/apriori sehingga tidak dapat dirubah
atau dimodifikasi berdasarkan pengalaman sosial.
28
Paham atau aliran yang menginginkan perubahan atau
pembaruan sosial dan politik dengan cara kekerasan.
29 Gerakan untuk mendapatkan kedaulatan dan
memisahkan diri dari wilayah negara asalnya.
30 Pancasila merupakan pedoman bagi Lembaga negara
dalam penyelenggaraan negara.
31 Pada masa awal kemerdekaan, tepatnya tanggal 18
September 1948 terjadi pemberontakan di bawah
pimpinan Muso.
32 Perwujudan nilai-nilai Pancasila dalam bidang hukum.
33 Presiden Soekarno ditetapkan sebagai presiden seumur
hidup dengan
34.Nilai sosial yang harus tetap hidup dan terus
berkembang di lingkungan masyarakat dan tetap sesuai
dalam tata kehidupan berbangsa dan bernegara.
35.Pancasila lahir bersatu dengan lahirnya bangsa
Indonesia dan merupakan ciri khas bangsa Indonesia
dalam sikap mental maupun tingkah lakunya sehingga
membedakan dengan bangsa lainnya.
jawaban
JAWABAN
A. Pembangunan hukum
diarahkan
pada
terciptanya sistem hukum
nasional
yang
berdasarkan Pancasila.
B. Kekeluargaan,
musyawarah serta gotong
royong.
C. Dimensi idealisme
D. Jiwa dan
kepribadian
bangsa
E. Ideologi tertutup
F. Dimensi Normatif
G. Radikalisme
H. Pancasila sebagai dasar
dalam mengatur negara
untuk mewujudkan
tujuan yang
telah
ditetapkan.
I. Separatisme
J. PKI di Madiun
k.orde lama
L.pancasila sebagai pedoman dalam kehidupan sehari hari
Menjodohkan
Jawaban:
A. Pembangunan hukum diarahkan pada tercipta nya sistem hukum nasional berdasarkan pancasila.
Penjelasan:
semoga membantu