Menurut Kansil norma hukum memiliki unsur-unsur masyarakat
Menurut kansil memiliki unsur
1. hukum atau peraturan perundang -2 harus lah landasan kemasyarakatan
2. pembentuk hukum yang aspirati
3. mempunyai nilai nilai kemasyarakatan
sebagai larang an untuk masyarakat