Menurut ketentuan, tanah yang digunakan untuk tanaman wajib hanya 1/5 dari tanah yang dimiliki rakyat. Namun kenyataannya, selalu lebih bahkan sampai ½ bagian dari tanah yang dimiliki rakyat.” Hal ini menyebabkan
Jawaban:
Rakyat Indonesia kekurangan bahan pangan karena tidak menanam tanaman pangan
Penjelasan:
Semoga Membantu ya 🙂