Menurut Pasal 1 Ayat 3 Negara Indonesia adalah negara yang berdasarkan hukum Hal itu memiliki maksud
Jawaban:
negara indonesia memiliki hukum yang sudah sesuai
Jawaban:
artinya, Indonesia memiliki pedoman hukum dan segala sesuatu yang ada didalmnya diatur oleh hukum dan para warga harus menaati nya jika tidak akan dikenai sanksi