Menurut pasal 1 ayat 3 UUD 1945, negara Indonesia adalah negara hukum yang berarti​

Posted on

Menurut pasal 1 ayat 3 UUD 1945, negara Indonesia adalah negara hukum yang berarti​

Jawaban:

negara hukum berarti negara yg berdasarkan pada hukum yg ada

Penjelasan:

semoga bermanfaat ✌️

bantu follow ya

Jawaban:

adalah bahwa Negara Indonesia menganut kedaulatan hukum dan menegaskan bahwa pelaksanaan kedaulatan rakyat oleh lembaga negara sesuai UUD tidak bersifat mutlak atau tanpa batas.

Maaf Kalo Salah