Menurut pasal 1 ayat 3 UUD 1945, negara Indonesia adalah negara hukum yang berarti
Jawaban:
negara hukum berarti negara yg berdasarkan pada hukum yg ada
Penjelasan:
semoga bermanfaat ✌️
bantu follow ya
Jawaban:
adalah bahwa Negara Indonesia menganut kedaulatan hukum dan menegaskan bahwa pelaksanaan kedaulatan rakyat oleh lembaga negara sesuai UUD tidak bersifat mutlak atau tanpa batas.
Maaf Kalo Salah