menurut pasal 18 undang-undang Dasar 1945 Sebutkan status daerah khusus di Indonesia dan Daerah Istimewa
Yogyakarta klo ga salah ya
menurut pasal 18 undang-undang Dasar 1945 Sebutkan status daerah khusus di Indonesia dan Daerah Istimewa
Yogyakarta klo ga salah ya