menurut pasal 18 undang-undang Dasar 1945 Sebutkan status daerah khusus di Indonesia dan Daerah Istimewa

Posted on

menurut pasal 18 undang-undang Dasar 1945 Sebutkan status daerah khusus di Indonesia dan Daerah Istimewa

Yogyakarta klo ga salah ya