Menurut profesor notonegoro bahwa pancasila dalam konteks dasar nilai pengembangan ilmu adalah
Pengertian Pancasila Menurut Prof. Notonagoro, pengertian Pancasila secara ilmiah ialah dasar negara yang mutlak dan obyektif melekat pada kelangsungan negara, tidak bisa diubah dengan jalan hukum, merupakan pengertian umum abstrak dan umum universal. Prof. Notonagoro mengungkapkan hal ini karena keinginannya untuk mencari jalan keluar dari kesulitan mengenai dasar negara RI dalam pembicaraan di dalam konstituante Prof. Notonagoro mengkaji Pancasila secara ilmiah, disebut Prof. Koento Wibisono dipengaruhi oleh metode aliran filsafat barat, karena Indonesia belum memiliki filsafat sebagai disiplin ilmu. Hal ini dilakukan oleh Prof. Notonagoro sebagai penunjang adanya Pancasila yang berfungsi untuk menuju satu hal yang ideal. Oleh karena itu, Prof. Notonagoro mempunyai kepedulian untuk mengembangkan Pancasila dari sudut “filsafati”.