menurut undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 lembaga negara yang memiliki kedudukan sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan adalah ​

Posted on

menurut undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 lembaga negara yang memiliki kedudukan sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan adalah ​

Jawaban:

Presiden maaf kalau salah