Menyebutkan hak sekaligus kewajiban wni menurut UUD1945
Hak warga negara :
a. memiliki persamaan kedudukan di depan hukum
b.berhak memiliki pekerjaan dan penghidupan yang layak
c. hak untuk memperoleh kesempatan yg sama dalam pemerintahan
d. hak untuk mengeluarkan pikiran dengan lisan tulisan dan sebagainya
e. hak atas kebebasan berserikat,berkumpul dan mengeluarkan pendapat
dll
kewajiban warga negara:
a. wajib menaati hukum dan pemerintahan (27 ayat 1)
b. wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara (27 ayat 3)
c. wajib menghormati HAM orang lain (28J ayat 1)
d. wajib tunduk kepada pembatasa yang ditetapkan dengan UU (28J ayat 2)
e. wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara (30 ayat 1)