Merangkum tentang zakat firtah dan zakat mal ​

Posted on

Merangkum tentang zakat firtah dan zakat mal ​

Zakat Fitrah selain hanya dikeluarkan pada bulan Ramadan saja, juga mempunyai ketentuan jumlah dan harga yang dibayarkan. Namun selain ketentuan dan hukum mengeluarkan zakat dalam bentuk fisik seperti beras dan makanan pokok yang tergantung dari daerah pengeluar dan penerima zakat itu tinggal, Zakat Fitrah juga mempunyai kelebihan bisa diubah menjadi berupa uang atau donasi dengan jumlah yang sama atau setara dengan nilai zakat fisiknya.

Dalam membantu umat dalam mendonasikan harta mereka, ada dua jenis zakat yang wajib untuk diketahui. Setiap zakat- zakat ini juga mempunyai ketentuan, syarat dan hukum dalam melaksanakannya. Berikut dua jenis zakat yang harus diketahui oleh umat Muslim sebelum Anda mulai memberikan dan mengeluarkan zakat tanpa mengetahui lebih jelas.

Zakat Mal

Zakat Mal yaitu zakat dari harta seorang muslim yang hanya dibayarkan bila seorang muslim memenuhi syarat –syaratnya, yaitu :

Memiliki harta itu secara sempurna, harta yang dimiliki merupakan harta yang sempurna.

Telah mencapai nisabnya yaitu jumlahnya telah sesuai dengan syariat yang wajib di zakatnya, telah mencapai haulnya yaitu bertahan selama satu tahun.

Harta yang dimiliki adalah kelebihan dari kebutuhan pokoknya.

Sedangkan jenis harta yang wajib dikeluarkan zakatnya adalah berupa :

Zakat Fitrah

Zakat yang hanya dikeluarkan saat bulan Ramadan ini adalah zakat berupa sedekah wajib yang bayarkan untuk menyempurnakan dan menyucikan harta serta menyempernakan ibadah puasa bulan Ramadan. Jenis zakat ini wajib ditunaikan oleh Muslim baik pria dan wanita yang mampu dengan mengikuti persyaratan tertentu. Sedangkan batasan mampu bagi ulama adalah seseorang yang memiliki makanan untuk dirinya dan keluarganya pada hari raya Idul Fitri.