Mereka yang berdasarkan hukum tertentu merupakan anggota dari suatu kewarganegaraan warga negara asli atau warga negara keturunan asing disebut
Jawaban:
mereka yang berdasarkan hukum tertentu merupakan anggota dari suatu negara, dengan status kewarganegaraan warga negara asli atau warga negara keturunan asing disebut warga negara
Penjelasan:
maaf banget kalo salah ◉‿◉