Nama provinsi tahun 1950

Posted on

Nama provinsi tahun 1950

Yogyakarta dikeluarkan dari Jawa Tengah menjadi provinsi tersendiri dan
diberi status Daerah Istimewa, dengan nama Daerah Istimewa Yogyakarta.
Pada tahun yang sama, Provinsi Sumatera dipecah menjadi tiga provinsi,
yaitu Sumatera Utara, Sumatera Tengah, dan Sumatera Selatan.
Jumlah provinsi: 11

jumlah provinsi pada tahun 1950 ada 11,
Prov. Jawa Timur, Prov.Jawa Tengah, Prov. DIY, Prov. Jawa Barat, Prov. Sumatera Utara, Prov.Sumatera Tengah, Prov. Sumatera Selatan, Prov. Sunda Kecil, Prov. Kalimantan, Prov. Sulawesi, Prov. Maluku

Terjadi Pemekaran
1. Provinsi Sumatera, berkembang menjadi 3 provinsi yaitu, Sumatera Utara, Sumatera Tengah dan Sumatera Selatan.
2. Provinsi Jawa Tengah, berkembang menjadi 2 provinsi yaitu Jawa Tengah dan DI Yogyakarta