Negara adalah

Posted on

5. Berdasar pasal 34 ayat 1 Undang-Undang Dasar 1945 siapakah yang berkewajiban
memelihara fakir miskin dan anak-anak terlantar?​

Negara adalah

Jawaban:

Negara

Penjelasan:

pasal 34 ayat 1 berbunyi : fakir miskin dan anak anak terlantar di pelihara oleh negara

SEMOGA MEMBANTU YA