100
Negara Ambalau dan Negara Asilulu adalah dua negara yang posinya saling berhadapan dan luas laut antara negara ambalau dan negara asilulu yaitu 300 mil, negara Ambalau dan negara asilulu memiliki bentuk pantai yang berkelok-kelok, dan penduduk yang sebagian besar mata pencahariannya sebagai nelayan. 1. Bagaimana bentuk penarikan garis pangkal pada kedua negara tersbut ? 2. Bagaimana penentuan laut teritorial serta zona tambaha, pada kedua negara tersebut ? 3. Bagaimana penentuan Zona Ekonomi Ekslusif pada kedua negara? Jelaskan semua pertanyaan di atas dengan merujuk pada UNCLOS 1982.
Jawaban:
ya seperti itu lah kira mencoba membaca koran bahwa negara yang kek gitu